Bupati Rejang Lebong Ditahan KPK Bersama 4 Tersangka

articlewarriors.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, beserta empat orang lainnya. Penahanan dilakukan karena dugaan keterlibatan mereka dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Masa penahanan ditetapkan hingga 30 Maret 2026.

Lima Tersangka yang Ditetapkan dan Peran Masing-Masing

Selain Bupati Fikri Thobari, KPK menahan Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Harry Eko Purnomo. Dua pejabat ini diduga sebagai penerima suap proyek pemerintah. Selain itu, tiga pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka adalah Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari pertama. “Penahanan dilakukan sejak hari ini hingga 30 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep di Jakarta.

Kronologi Kasus dan Operasi Tangkap Tangan

Kasus suap ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9 Maret 2026. Dalam OTT tersebut, Bupati Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, dan beberapa pihak lainnya diamankan. Total orang yang diamankan mencapai belasan orang, termasuk pejabat pemerintah dan pihak swasta yang terlibat.

Sehari setelah penangkapan, KPK membawa bupati, wakil bupati, dan sejumlah pihak lain ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Proses penyidikan kemudian mengerucut pada lima orang tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengaturan proyek pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2025–2026.

Dugaan Suap dan Aturan Hukum yang Dilanggar

Dalam perkara ini, Bupati Fikri Thobari dan Kepala Dinas PUPR Harry Eko Purnomo diduga menerima suap dari pihak swasta. Suap ini terkait pengaturan proyek pemerintah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Sementara itu, Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro diduga sebagai pemberi suap. Mereka disebut berperan memfasilitasi aliran dana kepada pejabat pemerintah agar proyek tertentu disetujui.

Kedua penerima suap dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi. KPK memastikan bahwa penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana terkait kasus ini.

Dampak Terhadap Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pimpinan tertinggi di Pemkab Rejang Lebong. Bupati dan Wakil Bupati merupakan otoritas utama dalam penganggaran dan pengelolaan proyek pemerintah. Dugaan korupsi ini berpotensi memengaruhi sejumlah proyek pembangunan daerah, terutama infrastruktur yang didanai APBD 2025–2026.

Menurut data publik, proyek yang menjadi pusat dugaan suap meliputi pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Jika terbukti, praktik suap ini bisa menimbulkan kerugian negara yang signifikan serta mengganggu pelaksanaan pembangunan daerah.

Pernyataan KPK dan Langkah Selanjutnya

Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa penahanan lima tersangka bertujuan untuk memperkuat proses penyidikan. “Kami telah memiliki bukti cukup untuk menahan para tersangka, sehingga proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

KPK juga berencana melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pejabat pemerintah dan pihak swasta lain yang terkait. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi efek jera bagi praktik korupsi di level pemerintahan daerah.

Kasus ini menegaskan komitmen KPK untuk memberantas korupsi di tingkat daerah. Penahanan Bupati Rejang Lebong dan empat tersangka lainnya menunjukkan keseriusan lembaga dalam menindak pejabat publik dan swasta yang terlibat suap.

Langkah penyidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan suap dan mencegah praktik serupa di masa depan. Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam penggunaan anggaran pemerintah.

Jika terbukti bersalah, para tersangka tidak hanya menghadapi hukuman penjara, tetapi juga sanksi administratif yang memengaruhi karier dan reputasi publik mereka. Penanganan kasus ini menjadi indikator kinerja antikorupsi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *