Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka di Bareskrim
articlewarriors.com – Selebgram Lisa Mariana (LM) resmi menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka yang telah dilakukan penyidik pada 14 Oktober 2025. Penetapan tersebut dilakukan setelah polisi menyatakan telah menemukan bukti yang cukup terkait laporan terhadap Lisa.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik dengan jutaan pengikut di media sosial. Penyidik memastikan proses hukum terhadap Lisa Mariana dilakukan sesuai prosedur dan tanpa intervensi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.00 WIB dengan agenda klarifikasi terkait unggahan yang diduga mencemarkan nama baik seseorang.
”Baca juga: La Roja Berjuang untuk Mahkota Juara Eropa dan Memecahkan Rekor“
Polisi Beberkan Pasal yang Menjerat Lisa Mariana
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago, membenarkan pemanggilan terhadap Lisa Mariana sebagai tersangka. Ia menjelaskan bahwa penyidik menjerat Lisa dengan Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Ia menegaskan, kepolisian akan menjalankan proses penyidikan secara profesional dan transparan, termasuk dalam pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi.
Polri Janji Transparan, Publik Diminta Hormati Proses Hukum
Kombes Pol Erdi menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga objektivitas dalam menangani kasus yang melibatkan publik figur. Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum proses hukum selesai. Menurutnya, keterbukaan informasi akan tetap dijaga selama tidak mengganggu penyidikan.
“Polri memastikan setiap proses berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menghormati proses penyidikan,” tegas Erdi.
Kasus Lisa Mariana menjadi perhatian publik karena mencerminkan pentingnya etika komunikasi di media sosial. Dalam beberapa tahun terakhir, kepolisian mencatat peningkatan laporan terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di dunia digital. Pemeriksaan ini diharapkan menjadi momentum edukatif agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan platform daring
Polri Tegaskan Proses Hukum Lisa Mariana Berjalan Transparan dan Profesional
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago, menegaskan bahwa proses hukum terhadap selebgram Lisa Mariana akan dijalankan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons perhatian publik yang tinggi terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Lisa.
“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” ujar Kombes Pol Erdi dalam keterangan resminya, Senin (20/10/2025). Ia menambahkan bahwa penyidik akan memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan objektif tanpa adanya intervensi pihak mana pun.
Sebelumnya, Lisa Mariana menjadi sorotan publik setelah mengaku memiliki anak hasil hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Namun, hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri membuktikan bahwa anak tersebut tidak memiliki kecocokan genetik dengan Ridwan Kamil. Hasil uji laboratorium forensik ini sekaligus menjadi bukti kuat yang membantah klaim Lisa Mariana dan menjadi salah satu dasar penyidik dalam pengembangan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Polri menekankan bahwa penyidikan terhadap Lisa dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang sah. Publik diimbau untuk menunggu hasil penyidikan secara resmi dan tidak terpengaruh oleh spekulasi di media sosial. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab dalam menyampaikan informasi di ruang digital agar tidak menimbulkan dampak hukum maupun sosial yang merugikan banyak pihak.
”Simak juga: Tim Baseball Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Prestasi Gemilang“




Leave a Reply