Amran dan Bahlil

Amran dan Bahlil Uraikan Peran Polisi Pasca Putusan MK

Peran Polisi di Kementerian Dinilai Membantu Usai Putusan MK

articlewarriors.com – Amran dan Bahlil Keduanya menegaskan bahwa penugasan aparat tersebut memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan efektivitas kerja birokrasi di sektor strategis. Konteks ini muncul di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sektor pangan dan energi yang membutuhkan pengawasan melekat.

Amran dan Bahlil Penugasan Aparat Dianggap Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Amran Jelaskan Dukungan Aparat Polri di Kementerian Pertanian

Ia menyampaikan hal tersebut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Pengawasan ini penting mengingat tata kelola sektor pertanian kerap menghadapi tantangan seperti penyimpangan distribusi, pengawasan pupuk, serta potensi kebocoran anggaran.

“Sangat membantu,” kata Amran.

Amran dan Bahlil Tegaskan Peran Polri Perkuat Sistem Pengawasan di ESDM

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa keberadaan aparat penegak hukum di kementeriannya bukan sekadar formalitas. Menurut Bahlil, di Kementerian ESDM terdapat beberapa anggota Polri, termasuk seorang inspektur jenderal berpangkat bintang tiga yang bertugas sesuai regulasi.

Amran dan Bahlil Penugasan Aparat Dianggap Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Keberadaan aparat penegak hukum diharapkan dapat menurunkan risiko penyimpangan, meningkatkan integritas pengelolaan anggaran, serta mempercepat respons terhadap potensi pelanggaran. Meski demikian, penguatan pengawasan tetap perlu dibarengi evaluasi rutin agar penugasan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tidak mengganggu independensi birokrasi.

Menteri Nilai Kolaborasi Polisi dan Jaksa Perkuat Pengawasan Usai Putusan MK

Menteri menyebut kolaborasi antara polisi dan jaksa di lingkungan kementerian memberikan penguatan berarti terhadap sistem pengawasan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Polri. Ia menegaskan bahwa keberadaan aparat penegak hukum mempercepat proses pengawasan dan membantu mendorong tata kelola yang lebih transparan pada sektor strategis pemerintahan.

Ia menjelaskan bahwa polisi dan jaksa berperan aktif dalam mendampingi proses pengawasan internal. Dirjen Penegakan Hukum di kementerian tersebut juga berasal dari unsur kejaksaan. Kolaborasi ini dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan setiap prosedur berjalan sesuai ketentuan. “Sangat, sangat membantu. Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga ada di kantor kami. Dirjen Gakkum dari jaksa dan saya pikir ini kolaborasi yang baik,” katanya.

Konteks pernyataan ini muncul setelah MK membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Putusan tersebut ditegaskan melalui Amar Putusan Nomor 114/PUU/XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025. MK menyatakan frasa itu bertentangan dengan UUD 1945 sehingga tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat. Keputusan ini memberi kejelasan batas kewenangan sekaligus mempertegas aturan penugasan personel Polri di instansi sipil.

Ke depan, penguatan koordinasi antar-aparat penegak hukum di kementerian diharapkan meningkatkan efektivitas pengawasan dan mendorong perbaikan tata kelola publik. Pemerintah juga dinilai perlu memastikan mekanisme penugasan berjalan transparan agar kolaborasi ini tetap berada dalam koridor hukum dan memperkuat akuntabilitas sektor pemerintahan.

“Baca juga: Buah Penurun Kolesterol yang Harus Kamu Coba Setelah Idul Adha“ [2]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *